Pansus IV DPRD Kalsel Kaji Banding ke Jawa Barat, Gali Masalah Ini

    Baca juga:Program Cetak Sawah di Merauke Catat Sejarah, Warga Kaliki Gembira Sambut Panen Raya untuk Pertama Kalinya

    Tim Ahli DP3AKB Provinsi Jabar, Ertribudi Yudopramono, menjelaskan lebih lanjut tentang lima pilar GDPK. Pilar pertama adalah peningkatan kualitas penduduk, mencakup pendidikan dan kesehatan.

    Pilar kedua mengelola jumlah penduduk dengan pengendalian kelahiran. Pilar ketiga membahas mobilitas penduduk agar seimbang.

    Pilar keempat berkaitan dengan penguatan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi untuk perencanaan pembangunan.

    Sedangkan pilar kelima adalah penataan persebaran penduduk, memastikan distribusi yang merata sesuai dengan daya dukung wilayah dan potensi ekonomi setempat.

    Dengan adanya kaji banding ini, Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel berharap penyusunan Raperda GDPK Kalsel 2023-2045 semakin komprehensif dan dapat menjadi pedoman strategis dalam pembangunan kependudukan di Kalimantan Selatan. (Erna Djedi/hms)

    Baca Juga :   Wanita Pengedar Sabu di Desa Walatung Ditangkap: Polres HST Tingkatkan Upaya Berantas Narkoba

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI