Polres Balangan Gerebek Pengedar Sabu: 30 Paket Barang Bukti Disita!

Pernyataan Resmi Kepolisian
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Saat penggerebekan, kami menemukan puluhan paket sabu yang disimpan tersangka di kamarnya,” ujar Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, Rabu (12/3/2025).

RA pun mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Balangan.

Polres Balangan Imbau Warga Terus Waspada
Polres Balangan terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka. Upaya bersama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menekan peredaran barang haram ini dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkotika.(Wartabanjar.com/Alfi)

editor: nur muhammad