Dengan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa keraguan saudara penanya setelah selesai mandi wajib atau mandi besar apakah punggungnya sudah terbasuh atau belum, tidak berpengaruh. Artinya mandi wajibnya sudah dianggap cukup dan tidak perlu mengulang lagi.
Demikian jawaban dari kami semoga dapat dipahami dengan baik dan bermanfaat. Amin. Wallahu a’lam. (Ustadz Muhamad Hanif Rahman, Dosen Ma’had Aly Al-Iman Bulus dan Pengurus LBM NU Purworejo/NU Online)