4. Respons Positif dari Perusahaan Aplikator
Pihak aplikator ride-hailing, seperti Grab Indonesia, menyambut baik kebijakan ini. CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi inisiatif pemerintah dalam mendukung kesejahteraan mitra pengemudi.
Anthony juga menegaskan bahwa Grab akan terus berinovasi untuk memberikan manfaat bagi pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengiriman di Indonesia.
5. Aturan Pencairan THR Diumumkan Hari Ini
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan terkait pencairan THR bagi pegawai swasta, BUMN, BUMD, serta mitra pengemudi transportasi online pada hari ini, Selasa (11/3/2025). Kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran resmi yang segera diumumkan.
Dengan adanya kebijakan THR ini, diharapkan kesejahteraan para mitra pengemudi (ojol) dan kurir daring semakin meningkat, sehingga mereka dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang dan sejahtera.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad