WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir daring pada Idulfitri 2025.
Seperti dikutip di Beritasatu.com, imbauan ini sebagai bentuk apresiasi atas peran penting mereka dalam mendukung sektor transportasi dan logistik di Indonesia. Berikut lima fakta penting terkait pencairan THR bagi pengemudi ojol dan kurir daring:
1. Pengakuan atas Kontribusi Ojol dan Kurir Online
Presiden Prabowo menegaskan bahwa para pengemudi dan kurir daring memiliki peran krusial dalam sektor transportasi dan logistik. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian khusus dengan mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan THR sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
2. THR Dibayarkan dalam Bentuk Uang Tunai
Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025), Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah mengimbau perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi dalam bentuk uang tunai. Kebijakan ini diharapkan membantu pengemudi menikmati libur Lebaran dengan lebih baik.
3. Besaran THR Masih Dirundingkan
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa pemberian THR kepada mitra pengemudi dan kurir daring akan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja. Saat ini, terdapat sekitar 250.000 pekerja online aktif serta 1-1,5 juta pekerja paruh waktu.
Besaran bonus serta mekanisme pencairannya akan ditentukan melalui perundingan lebih lanjut dan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran resmi.