WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Konflik lahan plasma antara masyarakat Desa Asam-Asam dengan PT KJW dan KUD Mukti Tama semakin memanas! Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut (Tala) akhirnya sepakat membentuk tim khusus untuk menyelesaikan polemik yang telah berlarut-larut. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat DPRD Tala pada Senin (10/03/2025), dengan melibatkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tala, Laung Kuning Banjar (LKB) PAC Jorong, serta perwakilan masyarakat. Dalam rapat tersebut, HMI Tala dan aktivis pemuda menyampaikan keluhan serius terkait kondisi lahan plasma yang tidak terawat dan hasil yang jauh dari kesepakatan awal. “Kami pada 26 Februari telah melakukan investigasi langsung ke lapangan, dan memang lahan plasma tersebut dalam kondisi memprihatinkan,” ungkap Sekretaris HMI Tala, Zulkifli. BACA JUGA:Satu Korban Pabrik Karet PT KJW Runtuh Dinyatakan Meninggal Dunia HMI Tala juga menyoroti ketidakpatuhan PT KJW terhadap kesepakatan yang ditandatangani oleh Pj Bupati pada 25 Juli 2024, yang seharusnya mewajibkan perusahaan melakukan perawatan dan penanaman kembali. “Saya langsung ke lokasi kemarin, dan hanya bagian depan kebun yang tampak terawat. Di bagian dalam, rumput sudah setinggi orang dewasa,” tambah perwakilan aktivis pemuda, Aflu. “Bahkan akses jalan menuju kebun sawit plasma pun sulit dilalui karena kondisi yang tidak terawat,” lanjutnya. Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Tala dari Komisi I, II, dan III berinisiatif mengadakan musyawarah dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. HMI Tala dan aktivis pemuda menegaskan bahwa jika tim eksekutif dan legislatif gagal menemukan solusi, mereka siap menempuh jalur hukum. “Kami menuntut agar lahan dikembalikan kepada pemilik KTA dan tidak ada aktivitas apapun di lahan plasma yang masih bersengketa hingga ada kejelasan hukum,” tegas Aflu. Setelah perdebatan panjang, DPRD Tala akhirnya mengambil keputusan tegas untuk membentuk tim khusus bersama Pemerintah Daerah guna menangani sengketa lahan ini. “Karena sebelumnya sudah ada kesepakatan yang disetujui oleh PT KJW, maka kita akan membentuk tim khusus oleh pemda untuk penyelesaian permasalahan lahan plasma ini,” ujar Agus, anggota Komisi II DPRD Tala. Dengan terbentuknya tim khusus ini, diharapkan konflik lahan plasma antara PT KJW dan KUD Mukti Tama dapat segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah dan DPRD dalam menyelesaikan kasus yang menjadi perhatian luas ini.(Wartabanjar.com/Gazali) editor: nur muhammad