Wanita 19 Tahun Tertangkap Jual Sabu-Sabu di Tepi Jalan Raya Desa Solan Tabalong

Saat petugas melakukan penyelidikan, ditemukan seseorang sesuai informasi yang diterima, yang tengah berada di tepi jalan dan terlihat sedang menunggu seseorang. Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong, yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Abdullah, S.H., kemudian mendekati dan melakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan tiga bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang diduga merupakan narkotika golongan I—bukan tanaman jenis sabu-sabu—yang diakui oleh pelaku sebagai miliknya, diperoleh melalui pembelian dari seseorang berinisial DK.

Pelaku SN kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum. Selain itu, disita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening dengan berat bersih 0,09 gram, satu buah gawai berwarna hitam, satu buah kotak bekas POD, dan satu bungkus plastik klip besar.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad