Wanita 19 Tahun Tertangkap Jual Sabu-Sabu di Tepi Jalan Raya Desa Solan Tabalong

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Saat kondisi ekonomi terganggu dan kebutuhan primer harus terpenuhi, atau sekadar keinginan untuk tampil lebih, ada kalanya seseorang mengambil jalan pintas dengan melakukan kejahatan karena merasa tidak memiliki pilihan lain.

Seorang perempuan berinisial SN (19) warga Desa Solan, Kecamatan Jaro, kedapatan menjual narkotika golongan I jenis sabu-sabu di tepi jalan raya Desa Solan pada Jumat (07/03/2025) pagi.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, SIK, MH, MTr Opsla, melalui PS Kasi Humas IPTU, Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa pelaku SN diamankan pada Jumat (07/03/2025) pagi usai dilaporkan oleh warga yang resah atas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

BACA JUGA:Pembelinya Ditangkap di Solan, Pengedar Sabu Asal Ta’al HST Diringkus Satresnarkoba Polres Tabalong