Dugaan Suap dalam Pemilihan Ketua DPD RI Dilaporkan ke KPK, Ada 95 Anggota

 

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah melaporkan dugaan suap, mantan staf Dewan Perwakilan Daerah (DPD), M Fithrat Irfan, menyerahkan daftar 95 nama anggota DPD yang diduga terlibat dalam suap pemilihan Ketua DPD periode 2024-2029 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Irfan mengaku telah melaporkan dugaan suap ini beberapa waktu sebelumnya, dan kini kembali mendatangi KPK untuk melengkapi bukti-bukti.

“Saya kembali ke gedung KPK untuk melengkapi data terkait 95 orang yang diduga terlibat dalam pemilihan pimpinan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD,” kata Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Baca juga:DPR Setujui Naturalisasi Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James untuk Perkuat Timnas Indonesia

Irfan mengungkapkan nama-nama tersebut diduga menerima aliran suap dalam proses pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

Selain daftar penerima, ia juga menyerahkan nama-nama pihak yang diduga menjadi pemberi suap serta bukti percakapan terkait transaksi tersebut.

“Saya sudah menyerahkan nama-nama pihak yang terindikasi menerima aliran suap beserta bukti percakapan terkait,” ujarnya.

Menurutnya, kedatangannya kali ini merupakan permintaan dari KPK untuk menyerahkan data lebih lanjut.

Irfan juga mengungkapkan dugaan keterlibatan politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA) dalam kasus ini. Ali diduga menjadi penyedia dana dalam pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

“Saya menyebutkan nama eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, yang diduga sebagai penyedia dana untuk pemilihan wakil ketua MPR,” ujar Irfan.

Menurutnya, dana tersebut disiapkan untuk membantu anak seorang pejabat di Kementerian Hukum agar bisa mendapatkan posisi strategis sebagai Wakil Ketua MPR. Irfan menilai bahwa Ahmad Ali memiliki kepentingan politik karena berasal dari daerah yang sama dengan anak pejabat tersebut.

Baca Juga :   VIRAL! Bahtera Nuh Raksasa di Amerika Sesuai Ukuran Aslinya, Jadi Magnet Wisata Religi Dunia

“Selain berasal dari daerah yang sama, yakni Sulawesi Tengah, hubungan keluarga dengan pejabat Kementerian Hukum juga menjadi faktor kepentingan,” ungkapnya.

Baca juga:Ada Hakim Harus Gunakan Pinjol untuk Mudik, Aksi ‘Mogok’ SHI Ditanggapi DPD

Sebelumnya, Irfan telah melaporkan kasus ini ke KPK dengan dugaan aliran uang ke sekitar 95 anggota DPD dari total 152 anggota. Laporan itu juga mencantumkan dugaan keterlibatan seorang senator asal Sulawesi Tengah berinisial RAA, yang disebut sebagai mantan atasannya.

“Saya melaporkan anggota DPD asal Sulawesi Tengah berinisial RAA yang diduga menerima suap dalam pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD,” ujar Irfan dalam laporannya pada Selasa (18/2/2025).

Hingga kini belum terungkap betul siapa saja anggota DPD RI yang masuk dalam daftar tersebut.(brt)

Editor: purwoko

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca