Simak! Edaran Terbaru Pemprov Kalsel Terkait Libur Sekolah Saat Lebaran Idulfitri

    “Untuk jam mengajar masih sama seperti edara sebelumnya yaitu kegiatan belajar mengajar hanyar diperbolehkan 5 jam saja dari pukul 8 pagi hingga 12 siang dan diakhiri dengan salat zuhur berjamaah,” terangnya.

    Hadeli mengungkapkan perubahan libur lebaran sekolah tahum 2025 ini dibuat pemerintah untuk mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H.

    Maka dari itu, Ia berharap selama KBM bulan Ramadan, para siswa dapat tetap fokus melaksanakan kegiatan belajar walaupun sedang puasa.

    “Dengan waktu liburan yang lebih panjang, siswa dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga, mempererat silaturahmi, serta menikmati waktu bersama orang tercinta,” pungkasnya. (Erna Djedi)

    Baca Juga :   Jelang Idul Fitri, Gubernur Muhidin, Forkopimda dan Para SKPD Khataman Quran Bersama

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI