WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) mengakui adanya ketidakstabilan harga jual cabai rawit merah di tingkat konsumen.
Bapanas tengah mengendalikan harga komoditas tersebut melalui pengaturan distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit, serta memperluas akses pangan melalui kios pangan dan gerakan pangan murah (GPM) di berbagai wilayah.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo, seperti dikutip Beritasatu.com menjelaskan bahwa rata-rata harga cabai rawit merah di tingkat produsen mencapai Rp73.774 per kilogram, sedangkan di tingkat konsumen mencapai Rp94.193 per kilogram. “Kita hanya fokus pada cabai rawit. Harganya agak tinggi karena cuaca hujan menyebabkan tanaman tidak berbunga. Namun, stoknya cukup. Tantangannya adalah bagaimana kita meratakan distribusinya,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).
Arief menuturkan bahwa curah hujan tinggi menjadi penyebab utama penurunan produksi cabai di pasaran. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penerapan teknologi greenhouse atau cungkup oleh para petani guna mencegah rontoknya bunga cabai sebelum berbuah. “Saat hujan, bunga cabai rontok sehingga gagal berbuah. Semoga ke depan, petani cabai kita bisa menerapkan cungkup atau greenhouse agar tanaman dapat dipanen hingga 20 kali,” jelasnya.
Meski demikian, Arief optimistis harga cabai rawit merah akan kembali stabil dalam beberapa minggu ke depan. Ia berharap harga tidak turun terlalu drastis agar petani dapat melakukan pemulihan dan kembali menanam cabai. “Harga cabai bisa turun karena musim panas sudah mulai. Mudah-mudahan dalam beberapa minggu ke depan, harga cabai lebih stabil,” ujarnya.