Namun demikian, Irjen Agus menekankan bahwa perubahan ini perlu melalui kajian lebih lanjut dengan melibatkan tim Korlantas Polri. Evaluasi akan dilakukan agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan aspek keamanan dan efektivitas tugas pengawalan.
Lebih lanjut, Irjen Agus mengungkapkan bahwa Korlantas Polri akan memperketat pengawasan terhadap personel yang bertugas di lapangan. Menurutnya, saat ini terdapat lebih dari 300 personel yang bertugas di luar sebagai tim pengawalan, termasuk di wilayah Polda Metro Jaya.
“Kemarin saya tanya kepada Pak Dirgakkum, hampir sekitar 300 lebih yang tugasnya di luar mengawal. Polda Metro juga demikian. Jadi ini tolong mari kita kontrol semuanya, sehingga hal-hal yang memang secara SOP itu diperbolehkan, tetapi perkembangan situasi yang saat ini mungkin juga perlu kita koreksi yang terbaik seperti apa,” ucapnya.
Sebelumnya, kritik terhadap penggunaan fasilitas kendaraan dinas kepolisian juga sempat mencuat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menerima kritik dari budayawan Sudjiwo Tejo terkait lampu rotator mobil patwal yang dinilai terlalu menyilaukan.
Kritik itu disampaikan dalam agenda Rilis Akhir Tahun Polri pada 2023. Saat itu, Jenderal Sigit tampak menerima masukan tersebut dengan terbuka.
Respons Kapolri menunjukkan kesediaan institusi Polri untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (Erna Djedi)