Diduga Pengedar Sabu, RS Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut

    Tersangka RS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    Polres Tanah Laut mengimbau masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan, khususnya peredaran narkotika, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Banjir Kiriman Rendam Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Desa Murung Abuin Balangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI