Tersangka RS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Polres Tanah Laut mengimbau masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan, khususnya peredaran narkotika, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (berbagai sumber)
Editor: Yayu