Keberhasilan proses ini bahkan mencakup pelepasan mata pancing ikan sidat yang sebelumnya bersarang di dalam kerongkongan buaya muara tersebut.
Sebelum dilepaskan, buaya muara tersebut menjalani ritual adat yang dipimpin oleh Dewan Adat dan didukung penuh oleh pemerintah Desa Talaga. Kesepakatan bersama ini memastikan kembalinya satwa langka tersebut ke habitat alami, sehingga ekosistem Danau Talaga dapat terjaga dengan baik.
Kegiatan pelepasliaran ini menjadi bukti nyata kerjasama harmonis antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga konservasi dalam upaya melestarikan keanekaragaman hayati di Kabupaten Donggala.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan dan satwa asli daerah.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







