WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan berupaya mewujudkan komitmen mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Tala, Andris Evony mengatakan Kabupaten Tanah Laut harus mampu menjawab tantangan pembangunan dengan data yang terintegrasi,” ucapnya saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Indikator Satu Data pada E-Walidata dan Indikator Prioritas Statistik Sektoral Daerah di Auditorium Hutan Jati Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (26/2/2025), mewakili Bupati Tala.
“E-Walidata sebagai submodul dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) bukan sekadar platform teknis, tetapi juga menjadi tulang punggung dalam penyusunan dokumen perencanaan seperti RPJPD, RPJMD, hingga RKPD,” ujar Andris.
Andris juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh SKPD yang telah aktif berpartisipasi dalam pengisian modul E-Walidata.
Ia sekaligus juga menekankan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama dalam penyusunan Indikator Prioritas Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD).
BACA JUGA: Pemungutan Suara Ulang di Banjarbaru, Pemkot Siapkan Dana
“Indikator ini harus selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan target nasional, sekaligus memastikan keterpaduan data antar instansi pusat dan daerah,” tambahnya.
Rapat koordinasi yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostasan) ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar SKPD dalam menyusun indikator statistik yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.