Sementara itu, di Tabalong sejak 7 November 2024, dari 2.976 kendaraan yang ditimbang, 65% melanggar aturan dengan rincian 60% pelanggaran dokumen dan 40% pelanggaran muatan.
Menanggapi kondisi ini, H. Kartoyo menyampaikan perlunya evaluasi dan pembelajaran dari daerah lain yang telah menerapkan kebijakan ODOL dengan lebih baik.
“Kita bisa belajar dari Kaltim karena kondisi di lapangan hampir sama. Truk yang sesuai dimensi harus diimbangi dengan harga barang yang wajar. Hal ini perlu dievaluasi,” ucap Politisi Nasdem itu.
Dalam rapat ini turut berhadir Dinas Perhubungan Kalsel, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalsel, Balai Pelaksana Jalan Nasional, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Ikatan Logistik dan Forwarder Indonesia (ILFA), Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), serta Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor (IPKB). (Erna Djedi/hms)