Salah satu korban, Yasmin Istono, berharap agar para korban, yang mayoritas lansia, dapat segera mendapatkan kembali SK pensiun mereka yang telah dijadikan jaminan kredit.
Sebagai bentuk protes dan dukungan terhadap hakim agar memberi keputusan yang adil, Yasmin bersama puluhan korban lainnya mendatangi Pengadilan Negeri Purworejo. Mereka membawa poster berisi tuntutan agar SK pensiun segera dikembalikan.
“Ini spontan dari kami. Penipuan ini sudah berlangsung lama dan tak kunjung terselesaikan. Banyak teman-teman kami yang tertipu hingga jatuh sakit dan mengalami stres,” ungkap Yasmin.
Dia pun berharap agar tuntutan mereka segera dipenuhi dan SK pensiun yang dijadikan jaminan akibat penipuan ini bisa dikembalikan. “Tolong segera kembalikan SK kami,” tutup Yasmin dengan penuh harap.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad