WARTABANJAR.COM – Umat Islam akan segera memasuki bulan Ramadhan 1446 Hijriah, menandai dimulainya ibadah puasa selama sebulan penuh. Puasa Ramadhan, sebagai salah satu rukun Islam, wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang telah baligh, berakal sehat, dan mampu melaksanakannya.
Selain menunaikan puasa, terdapat syarat penting agar ibadah puasa sah menurut syariat, yaitu mengucapkan niat puasa. Berdasarkan hadits riwayat Abu Daud, “Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya” (HR. Abu Daud No. 2454, Tirmidzi No. 730).
Perbedaan Pendapat Tentang Waktu Membaca Niat PuasaPertanyaan yang sering muncul adalah: Apakah niat puasa Ramadhan harus dibaca setiap hari atau cukup sekali di awal bulan? Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini.
Menurut mazhab Maliki, niat puasa Ramadhan cukup dibaca satu kali di awal puasa, yang kemudian mencakup seluruh hari puasa selama sebulan. Sementara itu, mazhab Syafi’i, Hambali, dan Hanafi berpendapat bahwa niat puasa harus diucapkan setiap malam, yakni antara shalat maghrib hingga sebelum shalat subuh.
Meski terdapat perbedaan, Anwar Abbas mengimbau agar masyarakat tidak mempermasalahkan hal tersebut. “Silakan saja masing-masing mengikuti pendapat yang diyakininya karena masalah ini termasuk dalam majalul ikhtilaf, yaitu perbedaan pendapat yang sah dalam Islam,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya toleransi dalam menyikapi perbedaan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.