Dijanjikan Lolos Sekolah Perwira, Oknum Polisi Tipu Polisi

Ipda RS malah meminta tambahan uang lagi, sebesar Rp 250 juta yang kemudian di transfer pada bulan April 2024 lalu.

Uang kembali dikirim, tetapi hasilnya tetap sama. Merasa ditipu, Bripka Shcalomo melaporkan kasus ini ke Polda Sumut dan Bid Propam pada Oktober 2024.

Kuasa hukumnya, Olsen Lumbantobing, menuntut penyelidikan transparan dan mengancam akan membawa kasus ini ke Kapolri, Komisi III DPR RI, hingga Presiden Prabowo Subianto jika tidak ada kejelasan.(Apri/berbagai sumber)