WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Warga yang bermukim di bantaran Sungai Alalak dan warga yang berprofesi mencari ikan disambangai Satpolairud Polresta Banjarmasin, Selasa (18/2/2025).
Kedatangan personel Satpolairud Polresta Banjarmasin itu, bertujuan mengedukasi dan memberikan pengetahuan tentang bahaya Destructive Fishing kepada masyarakat.
Personel Satpolairud Polresta Banjarmasin menyasar masyarakat yang beraktivitas di perairan seperti mereka yang menjala ikan ataupun memancing.
Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, Kompol Dading Kalbu Adie ST MM, mengatakan edukasi ini bertujuan mencegah terjadi Destructive Fishing yang dapat mengganggu ekosistem sungai dan berdampak pada perolehan ikan.
“Aktivitas yang dilarang ini seperti menggunakan bahan peledak, zat kimia beracun, alat tangkap ikan yang dilarang, dan alat setrum,” paparnya.
“Supaya masyarakat dapat memamahi apa saja yang dilarang serta berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan,” jelas Kasat Polairud.
Dari edukasi ini ujarnya diharapkan masyarakat dapat memahami dan melapor apabila menemukan aktivitas nangkap ikan dengan cara tersebut.
“Informasi dari masyarakat sanggat kami harapkan. Kami menindaklanjuti dengan baik setiap adanya gangguan kamtibmas yang berada di kawasan perairan,” tutup Kasat Polairud. (Erna Djedi)