Pemkab Balangan Gelar Rapat Koordinasi Hasil Musrenbang Kecamatan

Dalam proses pengusulan, setiap desa minimal mengajukan sepuluh usulan, sementara dari kelurahan terdapat lima belas usulan prioritas.

Namun, agar bisa diproses lebih lanjut, setiap usulan wajib disertai dokumen pendukung yang lengkap.

Mengingat prosesnya yang panjang, maka tahapan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan perencanaan yang matang.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Balangan akan menggelar Forum Komunikasi Publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Forum ini bertujuan untuk menghimpun masukan terhadap rancangan awal Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Balangan, sehingga arah pembangunan semakin terarah dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

“Dengan adanya forum ini, kami berharap usulan yang diajukan benar-benar berkualitas, berdampak nyata bagi masyarakat, dan berkontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Balangan,” tandas Nanang.(Alfi)

Editor Restu