Anak korban merasa takut, sehingga langsung menarik rem tangan mobil.
“Alhasil, mobil membentur trotoar dan berhenti di depan rumah makan Pakde Makmur di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis,” jelas Ipda Kardi lagi.
Mobil terhenti, JA langsung meminta warga untuk mengamankan pelaku.
Anggota piket Polres Banjarbaru kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Banjarbaru.
Kardi menjelaskan, korban tidak menuntut secara hukum perihal kasus ini dan memilih menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan mengingat pelaku merupakan karyawannya.
“Serta tidak menuntut ganti rugi atas kerusakan mobil tersebut, selanjutnya terduga pelaku diserahkan ke pihak keluarga,” tutupnya. (Ikhsan)
Editor: Yayu