Dibekuk Polisi
Setelah gagal mendapatkan uang, kedua pelaku kabur meninggalkan lokasi. Namun, Unit Reskrim Polsek Cisauk dan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan bergerak cepat dan menangkap mereka dalam waktu kurang dari 24 jam!
“Iya, pelaku sudah kami amankan pada Jumat malam di sekitar lokasi,” tegas AKP Dhady Arsya.
Saat ditangkap, NH dan SM tidak melakukan perlawanan. Kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cisauk.
Viral di Medsos: Preman Pakai Seragam Ormas Bawa Sajam
Kejadian ini pun viral di media sosial setelah sebuah video beredar luas. Dalam video tersebut, tampak seorang pria berseragam ormas memegang pisau dan mengancam guru di depan murid-murid TK yang ketakutan.
Korban utama yang diancam diketahui bernama Braja Dirgantara (20), seorang guru pendamping TK. Ia dan rekan-rekannya tetap teguh menolak permintaan uang para pelaku.
Aksi premanisme ini menuai kecaman luas. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman berat kepada pelaku.
“Kami pastikan pelaku akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tutup Dhady.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad