“Setelah penggalian itu, pasti akan kita lakukan pengembalian kondisinya seperti yang sebelumnya. Namun, dalam proses pengembaliannya itu memang memakan cukup waktu, karena harus melalui beberapa tahapan sesuai dengan standar ketentuan dari PUPR Kota Banjarmasin,” ucap Dirops.
“Jadi untuk proses pengembalian itu memakan wakti kurang lebih selama 30 hari, karena memang ada beberapa tahapan yang di lalui, seperti proses memasang lapisan pondasi bawah dan atas, lalu setelah tidak ada penurunan, baru dilakukan pengaspalan, dan aspal yang dipasang ini ada dua lapis,” lanjutnya.
Oleh sebab itu, pihaknya pun memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, khususnya gangguan pada arus lalu lintas selama proses pengerjaan proyek tersebut.
“Kita juga memohon doa dan dukungan darinsemua masyarakat, agak kedua proyek tersebut bisa berjalan lancar sesuai dengan rencananya, sehingga pelayanan air bersih yang optimal bisa lebih cepat dirasakan oleh pelanggan PAM Bandarmasih,” pungkasnya. (Iqnatius)
Editor: Erna Djedi