Tilang Elektronik Belum Maksimal di Banjarbaru! Ini Alasan Polisi Masih Terapkan Tilang Manual

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Meskipun sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diberlakukan di beberapa daerah, namun penerapannya di Banjarbaru masih belum sepenuhnya maksimal.

    Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, mengungkapkan bahwa tilang manual masih diterapkan karena sejumlah faktor penting.

    Alasan pertama, jumlah kamera tilang elektronik di Banjarbaru masih terbatas, yakni hanya tersedia di dua titik, yaitu Jalan Mistar Cokrokusumo dan Jalan A. Yani Km 33,5. Kedua lokasi ini merupakan bagian dari kawasan tertib lalu lintas yang diawasi oleh ETLE.

    “Wilayah Banjarbaru cukup luas. Kami juga menerapkan ETLE prototipe atau ETLE berjalan, tetapi tidak semua area bisa terjangkau,” ujar AKP Embang, Selasa (11/2/2025).

    Karena keterbatasan cakupan ETLE, polisi tetap menindak pelanggaran yang terlihat secara langsung dengan tilang manual.

    “Jika ada pelanggaran yang terlihat secara kasat mata atau saat anggota bertugas di lapangan, maka akan langsung kami tindak menggunakan tilang manual. Prosesnya tetap sama, pelanggar harus membayar denda secara online atau langsung ke bank,” jelasnya.

    Alasan kedua, Banjarbaru kini telah menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, yang menyebabkan peningkatan kepadatan lalu lintas dan aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada pengendara terus dilakukan untuk menekan angka pelanggaran.

    “Kami terus melakukan penyuluhan dan edukasi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tambah AKP Embang.

    Baca Juga :   Polisi Grebek Bandar Sabu di Kalsel! 18,89 Gram Narkoba Disita, Jaringan Diringkus!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI