WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Tabalong Jaya Persada semakin menghangat! Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong kini menggandeng tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit investigasi khusus. Tim BPK RI dijadwalkan menetap di Tabalong selama dua pekan, hingga 26 Februari 2025, guna mendalami indikasi kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini. BPK RI Pastikan Ada Dugaan Kerugian Negara Kepala Kejari Tabalong, Aditia Aelman Ali, melalui Kasi Intel M. Fadhil mengungkapkan bahwa kehadiran BPK RI bertujuan untuk mengaudit secara mendalam dugaan korupsi yang terjadi di Perumda Tabalong Jaya Persada. "Sebelumnya, mereka telah melakukan Penelaahan Informasi Awal (PIA). Dari hasil telaahan tersebut, ditemukan indikasi kerugian negara, sehingga kasus ini ditingkatkan ke tahap audit investigasi khusus. Karena ini kasus serius, BPK RI menurunkan tim langsung dari pusat," ujar Fadhil, Selasa (11/2/2025). BACA JUGA:Kejati Kalsel Sedang Usut Kasus Korupsi Berskala Besar di Banua, Libatkan Bank BUMN dan Perumda Lebih lanjut, audit ini tidak hanya bertujuan menghitung besaran kerugian negara, tetapi juga mengungkap penyebab utama kebocoran dana, perbuatan melawan hukum, serta pihak-pihak yang paling bertanggung jawab. Tersangka Segera Ditetapkan! Setelah audit rampung, Kejari Tabalong memastikan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini. "Kami menunggu hasil audit investigasi ini. Setelah itu, akan ditetapkan siapa saja yang paling berkualifikasi sebagai tersangka," tegas Fadhil. Ia menargetkan dalam waktu dua minggu ke depan, kasus ini sudah bisa dibawa ke tahap berikutnya dengan adanya penetapan tersangka. Dokumen dan Pihak-Pihak yang Diperiksa Dalam proses penyelidikan, BPK RI telah melakukan klarifikasi terhadap empat orang dari pihak Perumda. Selain itu, berbagai dokumen penting juga diperiksa, seperti: 1. Dokumen perjanjian kerja sama 2. Nota dan tagihan 3. Rekap keuangan Perumda Tak hanya dari pihak Perumda, Kejari Tabalong juga memastikan bahwa unsur pemerintah daerah yang terkait akan turut diperiksa. "Semua pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan akan kembali diperiksa dalam tahap investigasi ini. Pasti akan ada pemanggilan lanjutan," pungkasnya.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad