WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Musibah banjir yang melanda Kalimantan Selatan, khususnya yang terjadi di Kota Idaman Banjarbaru disesalkan Pemerhati perkotaan dan juga pengelolaan lingkungan hidup, HE Benyamine. Pasalnya, menurut Bang Ben, sapaan akrabnya menilai, Kecamatan Banjarbaru Selatan khususnya daerah bantaran Sungai Kemuning seharusnya tidak mengalami banjir. "Sekarang Sungai Kemuning sudah dibeton, membuat aliran sungai semakin cepat dan sungai akan semakin cepat mengalami pendangkalan," ucapnya pada Wartabanjar, Senin (10/2/2025) malam. Baca Juga Atap Bangunan SMAN 1 Bati Bati Roboh Diterpa Angin KencangĀ  Hal ini menurutnya, mengurangi kemampuan sungai untuk menyerap air ke tanah. Akibatnya, saat terjadi luapan, air hanya bisa melaju ke hilir. "Sekarang, Sungai Kemuning lebih terkesan seperti irigasi buatan daripada sungai alami," bebernya. Terlebih, dengan dibangunnya siring ditepi sungai sudah menghilangkan titik sempadan, yang harusnya menjadi tempat parkir sementara air ketika siklus sungai meluap. "Kapasitas sempadan sungai yang seharusnya adalah ruang ekosistem pasang surut air itu tidak ada lagi, sehingga mempersempit daya tampung sungai," sorot Bang Ben. Tak hanya itu, keberadaan beton tersebut kata Bang Ben juga mengurangi sumber daya flora dan fauna yang berada di tepi sungai. Sehingga, alih-alih meredam bahaya banjir, material beton justru memperbanyak endapan di sungai. "Seiring menumpuknya endapan, sungai akan terus mendangkal sehingga banjir lebih berisiko terjadi," ungkap Bang Ben. *Penghijauan, bukan pembetonan sungai* Oleh karena itu, Bang Ben berharapa agar Pemerintah Kota Banjarbaru bisa mengkaji ulang program revitalisasi sungai kemuning tersebut. "Perbaikan sungai dengan kanal beton sudah mulai ditinggalkan oleh negara-negara maju, karena dampaknya terhadap lingkungan sering dipertanyakan," jelasnya. Menurutnya, Pemerintah kota Banjarbaru bisa menjadikan penghijauan daerah aliran sungai sebagai target ideal yang harus dipenuhi dalam jangka panjang, yang mampu berubah fungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). "Sementara, untuk jangka pendek maupun menengah, infrastruktur yang ada masih bisa dipertahankan. Pemerintah hanya perlu menguatkan pengelolaan dan pemeliharaannya yang melibatkan masyarakat untuk meminimalkan berbagai bahaya dari sungai, terutama saat banjir," harap Bang Ben. Ia juga menyarankan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru agar bergegas membuat peraturan yang mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Sempadan Danau. "Bisa dengan merelokasi pemukiman yang memang sering tergenang saat air sungai meluap demi menghindari sebuah proses alam yang menjadi musibah," tutupnya. (Ikhsan). Editor Restu