Menkomdigi juga menegaskan pentingnya peningkatan literasi digital bagi anak-anak serta mewajibkan platform digital untuk menerapkan teknologi verifikasi usia yang lebih canggih.
“Kami ingin memastikan bahwa platform memiliki sistem verifikasi usia yang lebih baik. Jangan sampai anak-anak berpura-pura menjadi orang dewasa demi mengakses konten yang tidak sesuai,” tegasnya.
Regulasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di era digital yang semakin kompleks. Masyarakat pun diminta untuk turut berperan aktif dalam mendukung penerapan aturan ini demi keamanan generasi penerus bangsa!(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad