Waduh! Anggaran Kemenkes Dipangkas Rp19,6 Triliun, Bagaimana Nasib Layanan Kesehatan?

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemangkasan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2025 sebesar Rp19,6 triliun dari total Rp105,6 triliun memicu kekhawatiran.

    Direktur Pascasarjana Universitas Yarsi, Prof. Tjandra Yoga Aditama, menegaskan bahwa efisiensi ini harus dilakukan dengan bijak agar tidak mengurangi kualitas dan akses layanan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan yang sangat bergantung pada fasilitas pemerintah.

    Dampak Pemangkasan Anggaran Kesehatan

    Tjandra menekankan bahwa pengurangan anggaran ini tidak boleh berdampak negatif pada pelayanan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Ia mengingatkan bahwa layanan kesehatan bukan hanya soal pengobatan (kuratif), tetapi juga harus mencakup aspek promotif dan preventif.

    “Pemangkasan anggaran ini tidak boleh mengurangi pelayanan kesehatan rakyat. Layanan kesehatan menyeluruh harus tetap sesuai kebutuhan sebagian besar rakyat Indonesia,” ujar Tjandra Yoga, dikutip dari Inilahkalsel.com, Kamis (6/2/2025).

    Prioritas Penggunaan AnggaranTjandra menyoroti pentingnya mengalokasikan anggaran untuk kegiatan langsung di lapangan, terutama yang bersifat promotif-preventif, seperti:

    1. Edukasi kesehatan
    2. Imunisasi
    3. Peningkatan akses air bersih dan sanitasi
    4. Penguatan program gizi

    Ia juga menekankan perlunya memperkuat layanan kesehatan primer agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sementara layanan sekunder dan tersier diberikan sesuai dengan kebutuhan medis yang jelas.

    Peran Tenaga Kesehatan dan Efisiensi AnggaranMenurut Tjandra, kolaborasi antara pemerintah dan tenaga kesehatan di berbagai tingkatan harus semakin ditingkatkan. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan juga harus diprioritaskan.

    Baca Juga :   Terkait Kasus Pagar Laut, Kantor dan Rumah Kades Kohod Digeledah Bareskrim

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI