“Untuk itu saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjaga dan memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga memaparkan kilas balik Mamake SJA Hill, dimana sebelum menjadi tempat wisata kebanggaan masyarakat Sarang Tiung dan masyarakat Tirawan khususnya dan masyarakat Kotabaru pada umumnya.
Bukit Mamake dan Bapake masih berupa belukar dan rumput ilalang.
“Ibarat kata Bukit Mamake dan Bapake ini layaknya kembang desa yang masih polos yang belum kenal bersolek sehingga belum menjadi primadona,” katanya.
Bukit Mamake dan Bapake ini merupakan kawasan hutan lindung yang melingkupi desa Sarang Tiung dan desa Tirawan, dikelola oleh Gapoktan HKM Mutiara Sarang Tiung berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanggal 26 Oktober 2017 Tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan kepada Gapoktan Hutan Mutiara Sarang Tiung seluas 500 Ha pada Kawasan Hutan Lindung.
Khusus untuk Areal Bukit Mamake Bapake dikelola oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Jasa Lingkungan seluas 49 Ha.
“Berdasarkan arahan dan bimbingan dari Bapak Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar SH, sejak tahun 2018 Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dengan Kepala Dinas waktu itu yakni Bapak Khairian Anshari, dan dilanjutkan Bapak Risa Ahyani bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas PUPR, PT. Arutmin NPLCT dan Masyarakat Sarang Tiung yang tergabung dalam Gapoktan HKM Mutiara Sarang Tiung yang diketuai oleh Bapak Abdul Mulud dan tahun 2022, dimulailah pembangunan infrastruktur di kawasan Mamake SJA Hill ini,” imbuhnya.