“Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika ini. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku yang mencoba mengedarkan barang haram di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Banjarbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar”, tutup AKP Deny. (Ikhsan)
Editor: Yayu