WARTABANJAR.COM, YAHUKIMO – Sejumlah barang bukti diamankan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Iyoktogi Telenggen, yang juga dikenal dengan nama Upinip Kogoya atau Upinip Telenggen.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 13.11 WIT di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa Iyoktogi Telenggen (46 tahun) berasal dari Kampung Komapaga, Distrik Sinak Barat, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dan terlibat dalam sejumlah aksi kriminal yang menelan banyak korban jiwa.
Rangkaian Kejahatan Iyoktogi Telenggen:
1. 25 Juni 2021 – Terlibat dalam penembakan dan penganiayaan terhadap pekerja bangunan di Kampung Bingki, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, yang mengakibatkan 4 orang tewas dan 1 orang luka-luka.
2. 16 Oktober 2023 – Berperan dalam pembunuhan terhadap pendulang emas di Kali El, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, yang menewaskan 13 orang dan melukai 1 orang lainnya.
Iyoktogi Telenggen telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2023, atas berbagai tindakan kekerasan yang dilakukannya.
Barang Bukti yang Diamankan:
– 1 buah noken
– 2 buah tutup kepala
– Uang tunai pecahan Rp50.000 dan Rp20.000
– 1 dompet berisi bulu kasuari
– Beberapa barang lainnya, seperti gelang, kalung, dan minyak angin
Saat ini, Iyoktogi Telenggen telah diamankan oleh Tim Satgas Ops Damai Cartenz 2025 dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.