WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jalan Pasar Lama Laut di Banjarmasin Tengah kembali dikuasai pedagang yang nekat berjualan di bahu jalan, terutama di pagi hari. Mayoritas dari mereka adalah pedagang ikan yang “offside” alias melanggar batas jualan, membuat arus lalu lintas tersendat parah.
Kondisi ini semakin kacau dengan kebiasaan warga yang berbelanja menggunakan pola “drive-thru”, yakni berhenti di tengah jalan untuk membeli dagangan. “Apalagi kalau ada mobil lewat, sudah pasti macet total,” keluh Rahmadi, salah satu warga, Jumat (31/1/2025).
Padahal, pada pertengahan 2024, Pemko Banjarmasin sempat melakukan penertiban besar-besaran di kawasan ini. Petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan kepolisian dikerahkan untuk menata ulang lapak-lapak pedagang yang mengganggu jalan. Hasilnya, kawasan sempat tertib berkat penjagaan ketat dari petugas.
Namun, belakangan ini pengawasan mulai longgar, sehingga para pedagang kembali melanggar aturan. Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, mengakui adanya kelonggaran pengawasan. “Dulu kita tempatkan petugas dari pagi sampai siang, tapi karena personel harus mobile ke lokasi lain, pengawasan jadi berkurang,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Slamet Begjo, menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan. “Harus ada pengawasan terus-menerus agar masyarakat terbiasa dengan aturan,” ucapnya.
Pemko Banjarmasin berjanji akan kembali memperketat pengawasan di kawasan Pasar Lama agar masalah kemacetan akibat pedagang “offside” ini bisa ditertibkan kembali. Masyarakat pun diimbau untuk berbelanja dengan lebih tertib demi kelancaran lalu lintas.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)