“Selain menekan angka pelanggaran lalu lintas penindakan knalpot brong juga kami lakukan sebagai tindak lanjut dari aduan dan keresahan masyarakat selama ini, semua itu demi mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang kondusif di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Ernawati/hms)
Editor: Erna Djedi