WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Rencana pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024 dipastikan mundur dari jadwal semula. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa pelantikan yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025 kemungkinan diundur antara 18 hingga 20 Februari 2025.
“Tanggal pelantikan sedang dibahas bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, dan MK. Senin nanti akan diumumkan hasil akhirnya,” ujar Tito, Jumat (31/1/2025).
Putusan MK Jadi Alasan Pengunduran Jadwal
Salah satu faktor utama yang membuat pemerintah mengubah jadwal pelantikan adalah putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada. MK memutuskan bahwa putusan sengketa kepala daerah yang ditolak (dismissal) akan dipercepat pada 4-5 Februari 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa pemerintah harus menyelaraskan jadwal pelantikan dengan tahapan di MK. “Kepala daerah yang gugatannya ditolak akan dilantik lebih cepat dari yang diperkirakan sebelumnya,” ujarnya.
DPRD Jakarta Ungkap Jadwal Pelantikan 18-20 Februari
Isu pengunduran jadwal pelantikan mencuat setelah DPRD DKI Jakarta menggelar rapat persiapan pidato pertama Gubernur Jakarta terpilih.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyebutkan bahwa Pramono Anung dan Rano Karno dijadwalkan menyampaikan pidato pertama mereka setelah pelantikan.
“Tanggalnya antara 18 hingga 20 Februari, karena ini sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat,” ujar Khoirudin dalam rapat Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta.
Pelantikan Awalnya Dijadwalkan 6 Februari 2025