WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Gadis di bawah umur di kawasan Kecamatan Mekar Sari, Kabupaten Barito Kuala (Batola), menjadi korban kebejatan kakek tiri.
Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, melalui KBO Sat Reskrim, Ipda Rifai Sutanto, melalui Kanit PPA Sat Reskrim, Ipda Anton mengungkapkan, modus pelaku dalam menjalankan aksi bejadnya itu, yaitu dengan memanfaatkan rasa penasaran dari korban.
Dimana, saat sebelum kejadian korban sempat bertanya tentang bagaimana rasanya hubungan badan kepada pelaku.
Baca Juga
Jadwal Pelantikan Yamin Ananda Jadi Wali Kota dan wakil Wali Kota Banjarmasin
“Hal itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk menyalurkan hasrat bejadnya kepada korban, dan korban pun diberi sedikit pengancaman agar tidak memberitahu kepada neneknya,” ungkap Ipda Anton.
“Pelaku melakukan aksi tersebut saat malam hari, saat nenek dan sepupu korban sedang terlelap tidur,” sambungnya.
Selain itu, papar Anton, dari keterangan pelaku korban yang saat itu masih berusia 15 tahun itu, kerap tidak menggunakan busana setelah mandi.
“Itu menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi pelaku, ditambah korban ini pernah menanyakan terkait masalah hubungan badan tersebut, sehingga membuat pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban,” papar Anton.
“Kejadian ini terjadi berulang kali, mulai Tahun 2021 sampai Tahun 2024, hingga berujung korban hamil dan melahirkan,” lanjutnya.
Sementara itu, Pelaku, MS mengatakan, dirinya muncul hasratnya karena melihat tubuh korban terbilang besar atau bongsor.
Terlebih lagi, pelaku sering melihat korban sering menggunakan handuk, bahkan telanjang setelah mandi.