WARTABANJAR.COM – Mantan bintang sepak bola, Radja Nainggolan, resmi bebas bersyarat setelah ditangkap dalam kasus dugaan penyelundupan kokain di Pelabuhan Antwerp, Belgia. Namun, 17 orang lainnya yang diamankan bersama eks pemain AS Roma itu masih meringkuk di dalam tahanan.
Nainggolan ditangkap oleh kepolisian Brussels pada Senin (27/1) dalam operasi besar yang menarget jaringan penyelundupan narkotika. Mengutip laporan dari media Belanda HLN, tiga orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
“Dua tersangka didakwa mengimpor, membawa, dan menjual narkotika tanpa izin serta berstatus sebagai anggota organisasi kriminal. Mereka telah ditempatkan di bawah surat perintah penahanan,” ujar pernyataan resmi dari Kantor Kejaksaan Brussels.
Sementara itu, satu tersangka lainnya berada dalam pengawasan elektronik dengan dugaan keterlibatan dalam organisasi kriminal. Empat orang lainnya langsung didakwa secara tertulis tanpa melalui penyelidikan lebih lanjut, sementara 10 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Nainggolan menjadi satu-satunya orang yang dibebaskan dengan syarat, sedangkan 17 tahanan lainnya dijadwalkan menjalani sidang di Majelis Dewa Brussels pada Jumat (31/1) mendatang.
Tak berhenti di situ, kepolisian Brussels juga terus memburu delapan orang lainnya yang diduga terlibat dalam sindikat narkoba ini.
“Salah satu tokoh penting dalam jaringan ini diyakini sedang bersembunyi di Dubai. Pengejaran terus dilakukan,” ungkap Kantor Kejaksaan Brussels.