WARTABANJAR.COM, BARABAI- Seorang pria paruh baya bernama Budi Irawan (50) meregang nyawa akibat dianiaya pelaku bernama Muhammad Akli alias Ugon (25) pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kejadian tersebut terjadi di warung milik saksi, Ritatul Mufiah (22) di Desa Banua Kupang RT.004 RW.002, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Menurut keterangan dari Bhabinsa setempat, Serda Alkusnadi kepada Wartabanjar.com, Selasa (28/1/2025), diduga motif pelaku adalah cemburu sebab saksi bernama Ritatul Mufiah menjalin hubungan asmara dengan korban.
Di malam peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, sedang berlangsung acara lamaran antara korban dengan saksi di lokasi kejadian.
Korban, ujarnya, sekitar pukul 19.00 Wita malam itu datang bertamu ke rumah Ritatul Mufiah untuk melamar perempuan pujaan hatinya tersebut.
Kemudian sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku datang ke lokasi tersebut yang merupakan warung milik Ritatul Mufiah membawa senjata tajam jenis parang.
Mengetahui korban berada di dalam rumah saksi, pelaku meneriaki korban menyuruhnya keluar dari rumah tersebut.
“Saat pelaku datang, keluarga Ritatul Mufiah sempat melarang korban keluar rumah untuk memenuhi panggilan pelaku, namun korban tetap keluar. Pelaku di luar sudah menunggu dengan parang di tangan,” ujar Serda Alkusnadi.
Korban pun keluar dari rumah itu, sempat terjadi cekcok lalu korban lari ke samping warung, namun dapat dikejar oleh pelaku hingga terjadi penganiayaan tersebut.
Dari foto-foto yang diterima Wartabanjar.com, korban mengalami luka parah di bagian wajah dan sobek di tangan.