Donald Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Larang Transgender di Militer AS

    WARTABANJAR.COM, MIAMI- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada Senin (27/1/2025) menyatakan telah menandatangani perintah eksekutif yang melarang keberadaan ideologi transgender di militer AS.

    Langkah ini dianggap sebagai pukulan besar bagi komunitas LGBTQ, terutama bagi warga transgender yang ingin bertugas di angkatan bersenjata AS.

    Donald Trump menegaskan bahwa larangan transgender di milter AS ini bertujuan untuk menciptakan kekuatan militer yang lebih efisien dan bebas dari radikalisme gender.

    Ia mengkritik keberadaan pasukan transgender sebagai beban yang mengganggu kesiapan dan solidaritas militer.

    BACA JUGA: VIDEO- Aksi Heroik Damkar Banjar Evakuasi Ular Piton 3 Meter di Rumah Warga yang Terendam Banjir

    Donald Trump Tandatangani Perintah Eksekutif untuk Membatasi Hak Transgender di AS

    Larangan transgender di militer AS ini mengembalikan kebijakan yang sebelumnya pernah diterapkan selama pemerintahan pertama Donald Trump.

    Jumlah pasukan transgender di militer AS diperkirakan sekitar 15.000 dari total dua juta personel berseragam tersebut.

    Namun, larangan transgender militer AS ini dikhawatirkan akan memperburuk tantangan perekrutan yang sudah dihadapi negara itu.

    Kebijakan larangan transgender di militer AS ini dianggap sebagai kemunduran besar dari langkah progresif yang diterapkan selama era pemerintahan Barack Obama, yang membuka pintu bagi pasukan transgender untuk bertugas secara terbuka mulai 2016.

    Kebijakan tersebut sempat dicabut Donald Trump pada masa jabatan pertamanya, tetapi kembali diberlakukan oleh Presiden Joe Biden pada 2021.

    Baca Juga :   VIDEO - Truk Terperosok ke Sungai di Jalan Kandangan-Nagara Akibat Banjir, Lalu Lintas Terganggu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI