WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin akan menerapkan sistem parkir digital berbasis teknologi di Pasar Sudimampir.
Sistem parkir digital akan diterapkan awal Februari 2025 dengan pengelolaan dari pihak ketiga.
Sejauh ini, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin telah mengaplikasikan berbagai layanan berbasis cashless (non tunai), seperti pembayaran bus Trans Banjarmasin.
Selain itu, pembayaran retribusi kepelabuhanan juga telah menggunakan
sistem cashless.
Baca Juga
Viral Pernikahan Saat Banjir di Sungai Tabuk, Pengantin Diarak Jukung
Namun, untuk parkir, ini adalah langkah pertama yang dimulai dari Pasar Sudimampir.
Untuk mendukung penerapan sistem
smart parking, pihak ketiga telah menyediakan alat-alat canggih berupa gate (pintu masuk) parkir beserta alat pada pintu masuk dan keluar.
Sebelumnya, pada tahun 2024, Banjarmasin sempat meluncurkan sistem
parkir berbasis aplikasi mobile.
Namun, karena masih ditemukan beberapa kekurangan, kini sistem tersebut disempurnakan dengan penggunaan alat smart parking di beberapa lokasi di Pasar Sudimampir.
Dengan hadirnya parkir digital ini, diharapkan optimal dalam perolehan PAD dari retribusi Parkir kemudian dengan transparansi data yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan publik.(humas)
Editor Restu