Polda Kalsel Sidak Distributor Kedua Minyakita di 3 Lokasi di Banjarmasin

    BACA JUGA: INFO Cuaca Kamis 23 Januari 2025, BMKG: Banjarbaru, Banjar, Batola Berpotensi Cuaca Ekstrem

     

    Terkait dengan adanya tindak pidana penipuan yang diterima, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

    “Karena Locus delicti (tempat terjadinya tindak pidana) ada di wilayah Kalimantan Tengah, maka akan lebih dahulu dilakukan koordinasi dengan kepolisian setempat,” terang AKBP Amien Rovi.

    Dalam pengecekan tersebut, Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi didampingi tim yang terdiri dari Panit Unit III Subdit I Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKP Widodo Saputro, S.H., Brigadir Ridzalul Khairin, S.H., M.M., dan Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M.

    Selain itu turut hadir juga dalam pengecekan tersebut adalah Plh. Sekda Provinsi Kalsel, Karo TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) Provinsi Kalsel, Sekretaris TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) Provinsi Kalsel, Bank Indonesia, Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, dan Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Atasi Banjir Rob Banjarmasin, PUPR Kalsel Berkolaborasi dengan Pemko dan BWS Kalimantan III

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI