WARTABANJAR.COM, KUKAR – Mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Kukar berhasil mengamankan pasangan suami istri yang diduga aktif terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman.
Pasangan tersebut, berinisial S (48) dan D (45), diringkus oleh petugas di kediamannya pada Senin (20/01/25), sekitar pukul 13.00 WITA.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Suyoko, tim berhasil menyita barang bukti berupa tiga bungkus sabu dari tersangka S, sementara dua bungkus sabu ditemukan di saku pakaian tersangka D.
“Kami berhasil menangkap kedua tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” ungkap AKP Suyoko.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba dan menjaga generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (Ernawati/hms)
Editor: Erna Djedi