Dirut CIS Resources, DPO Kejati Kalsel Kasus Korupsi Transportasi Batu Bara PT Pos Amuntai Ditangkap Kejagung di Jakarta

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktur Utama PT CIS Resources yang berinisial IB ditangkap Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung.

    IB sebelumnya sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

    Pengamanan ini dilakukan pada hari Senin(20/01/2025) bertempat di Senayan City, Jakarta Selatan.

    Tim Satgas menjelaskan, buronan yang diamankan pada hari senin(20/01) merupakan warga dari Jl. Galuh I Cireunde RT2 / 12 Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

    Baca juga:Pulang Umrah, Vidi Aldiano Jalani Kemoterapi untuk Obati Penyakitnya

    “Tersangka IB diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT. Pos Amuntai.”, ujar Tim Satgas.

    Saat diamankan, Tersangka bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar.

    Saat ini, Tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti.

    Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

    “Saya mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.”, tegas Jaksa Agung. (Ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Tanah Bumbu Bersiap Meriahkan Hari Pahlawan 7 Februari: Upacara, Ziarah, dan Haul Akbar!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI