Waspada Arisan dengan Skema Ponzi Rp 5 Juta Jadi Rp 7 Juta

    “Pelaku menggunakan uang korban untuk belanja kebutuhan pribadi, termasuk membeli barang-barang mewah,” ujar Ade Ary.

    Lebih lanjut, Untuk membantu korban lain yang belum melapor, Polda Metro Jaya membuka Posko Pengaduan 24 Jam di Direktorat Reserse Siber. Masyarakat dapat melapor melalui nomor 0822-4545-2018 atau menghubungi layanan 110 bebas pulsa.(humas)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Peringatan Dini Hujan di Wilayah Tanah Laut dan Batola

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI