Kurir Narkoba Ditangkap Polres Balangan di Depan Puskesmas Lampihong

    WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Balangan kembali membuahkan hasil.

    Satresnarkoba Polres Balangan berhasil meringkus seorang pria berinisial RU (40), yang diduga kuat berperan sebagai kurir sabu.

    Penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/1/2025) malam di depan Puskesmas Lampihong, Desa Tanah Habang, Kecamatan Lampihong.

    Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

    Baca juga:Jasa Ekspedisi di Samarinda Ungkap Pengiriman Ganja

    “Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil mendapati aktivitas penjualan narkotika jenis sabu dan mengamankan tersangka RU,” jelas Iptu Eko pada Minggu (19/1/2025).

    Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu paket sabu seberat 2,36 gram yang disembunyikan dalam plastik klip bening.

    Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu kotak rokok, telepon genggam, sepeda motor, dan dokumen STNK.

    RU mengaku bahwa barang haram tersebut dibawanya dari Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk diserahkan kepada pembeli di Balangan.

    Akibat perbuatannya, RU kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi sembari menjalani proses hukum lebih lanjut. (Alfi)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Air Leding Mati di 3 Wilayah di HST Hari ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI