Menurut Ipda Rifai, terlapor SY telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolres Batola. “Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban karena emosi,” tambahnya.
Kondisi Korban dan Upaya Hukum
Korban MH mengalami luka fisik yang cukup serius, termasuk patahnya satu gigi dan luka robek di wajah. Polisi memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional untuk memberikan keadilan kepada korban.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, terutama mengingat pelaku adalah seorang pejabat desa yang seharusnya menjadi teladan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad