BerandaBerita BeritaJakartaRegional Surat Tilang ETLE Dikirim Lewat Notifikasi WhatsApp kepada Pelanggar Jumat, 17 Januari 2025 - 18:12 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Ilustrasi Editor: Erna Djedi Baca Juga : Bima Arya Pastikan Tak Ada Konsekuensi Hukum bagi Kepala Daerah Absen dari Retret Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsETLEJakartaPolda Metro Jayatilang elektronikWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaMendikdasmen Tegaskan: Tidak Ada Libur Ramadan, Fokus pada Pembelajaran ReligiusBerita BerikutnyaTruk Semen Penabrak Jembatan Busui Belum Bisa Dievakuasi, Ini Penyebabnya BERITA LAINNYA Banjar Bakula Geger, Penemuan Mayat Ham... Headline Perempuan Vokalis Band Su... Banjar Bakula E Parkir di Pasar Sudimam... TERBARU HARI INI Lifestyle Jangan Lewatkan Sahur di Bulan Ramadan, Simak Segudang Manfaatnya Banjar Bakula Kebakaran di Komplek Airmantan, Nurrahman Hanya Sempat Selamatkan Berkas dan Uang Musala Lifestyle Penentuan Awal Ramadhan, Begini Kata Gus Baha Banjar Bakula Api di Komplek Airmantan, Rumah Kepala BPBD Kota Banjarmasin Ludes Jadi Arang Lifestyle Jelang Ramadan Umat Islam Diajak Doakan Orang Tua dan Guru yang Telah Wafat Muat lebih banyak