BerandaBerita BeritaJakartaRegional Surat Tilang ETLE Dikirim Lewat Notifikasi WhatsApp kepada Pelanggar Jumat, 17 Januari 2025 - 18:12 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Ilustrasi Editor: Erna Djedi Baca Juga : Garis Kemiskinan Terbaru Rp595 Ribu: Apakah Cukup Rp21 Ribu Per Hari untuk Hidup Layak? Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsETLEJakartaPolda Metro Jayatilang elektronikWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaMendikdasmen Tegaskan: Tidak Ada Libur Ramadan, Fokus pada Pembelajaran ReligiusBerita BerikutnyaTruk Semen Penabrak Jembatan Busui Belum Bisa Dievakuasi, Ini Penyebabnya BERITA LAINNYA Banjar Bakula Sesosok Mayat Pria Ditemu... Berita Jembatan di Desa Busui Ru... Banua Anam Polres HST Bongkar Sindik... TERBARU HARI INI Bola Rekor Tak Terkalahkan Persib Bandung Terhenti di Tangan Dewa United Prakiraan Cuaca Waspada Dampak Cuaca Buruk Sampai 19 Januari 2025, Banjir Hingga Angin Puyuh Masih Berpotensi Terjad... Ekonomi Sukseskan Program Presiden Prabowo Subianto, Perum BULOG Kanwil Kalsel Siap Serap Gabah dan Beras Pe... Ekonomi Tekan Inflasi di 2025, DPKP Kalsel Bakal Gelar Program Gerakan Pangan Murah 24 Kali Banjar Bakula Museum Wasaka Alami Lonjakan Jumlah Pengunjung di 2024 Berkat Fasilitas Ruang Audio Visual Muat lebih banyak