Hitungan Jam, Pelaku Pembunuhan Wanita Pedagang Buah di Pasar Tanjung Ditangkap Polres Tabalong

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Hanya dalam hitungan jam, pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas di sebuah toko di Pasar Tanjung berhasil ditangkap
    Satreskrim Polres Tabalong.

    Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo SSos MM menangkap MHI (32), pelaku.

    Kejadiannya ini dilaporkan terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025, di sebuah toko di Pasar Tanjung.

    Begitu laporan diterima, Satreskrim Polres Tabalong bergerak cepat dengan mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras, Unit 1 Tipidum, dan Unit Kamneg Sat Intelkam, bekerja sama dengan Polsek Tanjung.

    “Kami langsung mengambil langkah strategis untuk melacak keberadaan pelaku. Dalam hitungan jam, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo.

    Dengan memanfaatkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan cepat di lapangan, tim gabungan berhasil menemukan lokasi persembunyian pelaku di Jalan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak.

    Penangkapan dilakukan pada pukul 20.30 Wita, hanya beberapa jam setelah insiden terjadi.

    Keberhasilan ini menegaskan komitmen Satreskrim Polres Tabalong dalam merespons kasus pidana secara cepat dan profesional.

    “Ini adalah hasil kerja keras tim dan dukungan masyarakat. Kami selalu mengutamakan kecepatan agar pelaku segera diamankan dan tidak berpotensi melarikan diri,” tambah AKP Danang.

    Dengan keberhasilan ini, Polres Tabalong menunjukkan kesiapannya dalam menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk tindakan pidana.

    Baca Juga :   DPRD Kota Banjarmasin Pantau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di SDN Pangeran 3

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI