WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan bersama Seksi Propam Polres Tabalong melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) di Mapolres Tabalong, Kamis (16/1/2025). Operasi ini bertujuan memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri serta ASN di lingkungan Polres Tabalong.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalsel Nomor: ST/34.3/I/HUK.12.10./2025 tertanggal 13 Januari 2025. Sasaran pemeriksaan meliputi:
- Sikap Tampang: Rambut, jenggot, pakaian, dan sepatu personel diperiksa kerapihannya.
- Administrasi Pribadi: Kelengkapan seperti KTA, SIM, dan STNK diperiksa untuk memastikan masih berlaku.
- Ponsel Personel: Diperiksa untuk memastikan tidak ada aktivitas judi online.
- Senjata Api Dinas: Diperiksa kelayakan penggunaannya, termasuk izin dan penyimpanan di gudang senjata.
- Tes Urine: Dilakukan untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba.
- Barang Bukti dan Ruang Tahanan: Dilakukan pengecekan guna memastikan pengelolaan sesuai prosedur.
Arahan Penting dari Propam
BACA JUGA:Heboh Isu Percobaan Penculikan Anak di SDN Mabu’un, Polres Tabalong Ambil Langkah Preventif
Beberapa arahan disampaikan dalam kegiatan ini, termasuk:
- Sertifikat Senjata Api: Personel yang belum memiliki sertifikat menembak diwajibkan menyerahkan senjata hingga sertifikat diterbitkan.
- Latihan Menembak: Pemegang senjata api diwajibkan mengikuti latihan rutin untuk meningkatkan keterampilan.
- Tes Urine Berkala: Pemegang senjata api diwajibkan menjalani tes urine secara berkala untuk mencegah potensi pelanggaran.
Hasil Pemeriksaan
Selama operasi, tidak ditemukan pelanggaran seperti judi online atau penyalahgunaan narkoba. Kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, dan STNK dinyatakan masih berlaku. Pemeriksaan sikap tampang menunjukkan seluruh personel mematuhi ketentuan, termasuk kerapian rambut, pakaian, dan sepatu. Selain itu, senjata api yang digunakan oleh personel dinyatakan memiliki izin yang sah dan masih berlaku.