WARTABANJAR.COM, KATINGAN – Empat tersangka yang merupakan satu jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berhasil digulung polisi.
Keempat tersangka, itu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan pada Senin (13/1/2025) lalu di dua lokasi berbeda.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah SA (31), R alias Eros (42), EF (39) dan NTA (28) mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Supriyadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba.
Baca juga:Permukiman Penduduk di Kecamatan Kawasan IKN Kebanjiran
Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap serta mengamankan para pelaku.













